Yogyakarta-Memperingat hari HAM (Hak Asasi Manusia) internasional, beberapa organisasi pemuda dan mahasiswa menggelar aksi di nol km pada sabtu (10/12). Termasuk didalam nya Gerakan Rakyat Demokrasi Lawan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Garda Lp Ham), Komite Bersama Reformasi dan Jogja Darurat Agraria (KBR-JDR) dan Keluarga Mahasiswa UII. Aksi dimulai pada pukul 14.00-18.00 WIB.
Tujuan aksi ini adalah untuk menuntut dihentikannya berbagai pelanggran HAM, terutama yang berhubungan dengan isu-isu agraria di Yogyakarta. Seperti yang telah dituturkan oleh Bintang, Koordinator lapangan dari keluarga mahasiswa UII, bahwa ada banyak poin pelanggaran HAM dalam Undang-undang Keistimewaan Yogayakarta (UUK) tentang pertanahan “kita ingin mendorong dan menggugah masyarakat supaya meraka faham terhadap masalah-masalah agraria yang ada di Jogja. Khususnya terkait dengan UUK yang dalam praktiknya mengarah pada penetapan kesultanan/pakulaman sebagai pemilik tunggal dari seluruh tanah di DIY”
Selain orasi, ada pula pembacaan puisi dan pertunjukan musik dari para peserta aksi. Mereka juga membagikan selembaran kertas kepada pengunjung yang datang. Selembaran itu berisi penjelasan latar belakang diadakannya aksi tersebut, beberapa pernyataan sikap dan ajakan solidaritas kepada masyarakat untuk menggalang persatuan melawan segala bentuk pelanggaran HAM di Yogyakarta.
Penulis : Zakiya F.R.
Penulis : Zakiya F.R.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar