Tampilkan postingan dengan label Kabar Kampus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabar Kampus. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 November 2013

Semester Pendek, Perlukah ?




UIN Sunan Kalijaga (Juni/2013), semester pendek yang dilakukan setelah ujian akhir semester merupakan kegiatan untuk mengulang mata kuliah yang diselenggarakan dari Fakultas. Namun banyak dari mahasiswa tidak mengetahui jadwal semester pendek, juga mengundang berbagai pertanyaan. Pasalnya tidak ada pemberitahuan dan informasi dari pihak fakultas dakwah, padahal ujian sudah berlangsung sejak tanggal 20 juni.

Jean Ayu mahasiswa Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam, semester empat mengungkapkan; “menurutku dari pihak jurusan itu harus tegas dalam menyampaikan informasi, tidak hanya dengan semester pendek saja namun juga yang lainya. harus ada transparansi terkadang informasi juga kurang diketahui mahasiswa jadinya mis understanding.” Tandasnya.

Komentar lain juga didaparkan oleh Annidjatus Zahra mahasiswa semester empat jurusan Manajemen Dakwah, “saya tidak tahu mengenai semester pendek, juga tidak ada informasi.” Mengaku dirinya tidak mengetahui jadwal semester yang akan diselenggarakan dari pihak Fakultas.

“Istilah semester pendek atau disebut remidi akan dilaksanakan setelah ujian akhir semester. Dalam pelaksanaannya akan dirapatkan dan dikoordinasikan dengan pusat. Dari penempatan tanggal, juga prosedur administrasinya. Secara struktur kepanitiaan memang belum dibentuk, melihat staff yang masih menangani selesainya ujian akhir semester agar tidak terlalu terbebani. namun dari pihak fakultas tetap wajib akan melakukan remidi, ungkap Dr. Mustofa M.Si selaku wakil dekan satu fakultas dakwah.

Harapan mahasiswa, semoga pihak fakultas harus segera mengkondisikan agar jadwal semester pendek tidak membingungkan mahasiwa. Sementara ujian sudah berlangsung dan jadwal semester pendek ini untuk menjadi kesiapan bagi mahasiswa yang akan mengulang dalam mata kuliah yang diambil.(Anya)

Selasa, 21 Mei 2013

Fakultas Dakwah memang Berbeda

 

          Ada tatacara perijinan berbeda di Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga dari ke enam Fakultas lainnya. Sistem baru ini mulai diberlakukan pada awal tahun 2013, tepatnya pada semester genap. Jika ingin izin tidak masuk kuliah mahasiswa tidak lagi izin melalui dosen, melaikan langsung ke bagian TU (Tata Usaha). Proses perijinan memiliki beberapa tahap, melalui TU, kajur, lalu bagian kemahasiswaan (PD III). Hal ini membuat sebagian besar mahasiswa mengaku bahwa prosedur baru itu lebih repot dari pada biasanya, bahkan mereka sempat binggung pada awal ditetapkannya kebijakan baru tersebut.

         Menanggapi hal ini Pembantu Dekan III Sri Harini, “ini mempunyai tujuan diantaranya agar lebih menertibkan mahasiswa dalam perkuliahan, dan pihak fakultas ingin berlaku lebih tegas dalam masalah absensi, prosedur perijinan ini dirubah dengan sederhana, meminta form di TU atau dapat mendownload langsung di web uin-suka.ac.id “ tegasnya saat ditemui ditempat. Tentang surat ijin yang harus sampai ke kajur dan bagian kemahasiswaan adalah kewajiban TU. Selama ini sebagian mahasiswa yang kurang bertanggung jawab kuliahnya, terkadang sering bolos dengan alasan sakit yang kurang jelas, perijinan yang tidak disertai surat dan lain sebagainya.

        Menurut Sayyeda Anni Madliyah Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam angkatan 2012, “ perijinan seperti ini sangat merepotkan mahasiswa harus kesana-kesini. Jika hanya di TU saja sebenarnya tidak apa-apa” ujarnya saat ditemui reporter Buletin Bukit. Menurutnya banyak dosen yang kurang setuju dengan kebijakan ini.

        Kebijakan seperti ini menjadikan mahasiswa repot dalam Masalah presensi 75%, mungkin sudah merupakan hal yang umum di kalangan mahasiswa di berbagai universitas. Hal ini dikarenakan presensi kehadiran minimum 75% merupakan ketetapan dari kementrian pendidikan nasional (kemendiknas). Tetapi setiap universitas tentu memiliki kebijakan yang berbeda tentang tata cara absensi mahasiswanya. Batas minimum presensi sering dijadikan syarat mahasiswa dapat mengikuti ujian semester. Peraturan ini juga ditetapkan pihak UIN Sunan Kalijaga mengharuskan mahasiswa memiliki presensi kehadiran minimal 75%, dalam setiap mata kuliah selama satu semester.

       UIN sunan Kalijaga mempunyai kebijakan absensi mahasiswa, tentang tata cara perijinan tidak masuk kuliah. Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti perkuliahan biasanya memakai surat yang diberikan pada dosen pengampu mata kuliah bersangkutan. Terkadang Mahasiswa juga bisa menitipkan surat ijin melalui teman sekelas. Hal ini merupakan peraturan yang sudah umum dijalankan oleh setiap pihak fakultas di kampus, demikian universitas lain sebagian besar mempunyai kebijakan semacam itu. Ada juga kebijakan dari dosen yang memperbolehkan mahasiswa ijin lewat sms.

      Pihak Fakultas berkeinginan meningkatkan kejujuran, kedislipinan dan tanggungjawab mahasiswa agar menjadi lebih baikdengan cara melakukan prosedur perijinan yang bisa langsung ke dosen seperti tahun-tahun kemarin


[Salimatun Nikmah]

Persiapan PEMILWA Simpang siur ?




UIN SUNANKALIJAGA- Merupakan salah satu universitas Islam Negeri  yang terdapat di  Yogyakarta. Sosialisai  Pemilihan mahasiswa yang akan dilaksankan pada 3 juni 2013 ternyata belum maksimal  terbukti masih banyak mahasiswa yang belum tau akan kapan dilaksanakan dan fungsi pemilwa itu sendiri.
Sungguh sangat ironis sekali jika melihat kenyataannya ketika tinggal hitungan minggu sudah mendekati pelaksanaan pesta demokrasi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga ternyata masih banyak mahasiswa yang belum paham tentang pemilwa ini, jika seperti ini maka nilai-nilai yang terkandung dalam proses pemilwa  akan terasa sia-sia. Padahal jika kita melihat fungsi dari pemilwa itu sendiri sungguh sangat menyedihkan jika Mahasiswa kurang pemahami peroses pembelajaran dari pemilwa tersebut. Ada beberapa fungsi dari pemilwa diantaranya menjalankan Demokrasi politik kampus, memberikan sarana kepada Mahasiswa  dalam menggali potensi diri untuk berpolitik secara sehat dan untuk menentukan masadepan kampus apakah maju, stagnan di tempat atau bahkan mundur.
Dari permasalah tersebut Reporter Bukit mencoba untuk mewawancarai beberapa mahasiswa Fakultas Dakwah. Puput inawati sejati Mahasiswa KPI Angkatan 2011 mengungkapan,” Sosialisasi tentang pemilwa belum maksimal karena hanya melalui spanduk tidak di beritahukan secara lisan sehingga mahasiswa tidak paham akan pemilwa itu sendiri,. Namun meski saya kurang paham akan pemilwa ini ada secerca harapan kepada teman-teman yang akan maju untuk pemwakili asprasi teman-teman mahasiwa agara benar-benar tahu akan tanggung jawabnya sebagai pemimpin tidak semata-mata ingin meraih jabatan saja”. Hal yang serupa juga di ungkapan oleh Rahman Rifki Mahasiswa MD Angkatan 2011 “saya kurang paham akan maksud dan tujuan pemilwa itu sendiri karena menurut saya sosialisai yang diberikan kepada pihak KPUM tidak maksimal karena tidak melalui lisan”. Berbeda dengan Fatul Rohman mahasiswa KPI angkatn 2012 yang mengungkapkan” sepertinya masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki oleh pihak yang di beri tanggung jawab untuk menjalankan atau memimpin pelaksanaan pemilwa seperti KPUM dan masih banyak kejanggalan yang perlu di perbaiki seperti ketidaktransparannya pembukaan pendaftaran calon anggota KPUM yang seharusnya bisa di ikuiti oleh semua Mahasiswa dan maju-mundurnya pelaksanaan pemilwa yang membuat antusias mahasiswa berkurang.”
Dari keterangan teman-teman mahasiswa diatas bahwa sudah jelas sekali jika pihak yang diberikan wewenang oleh pihak Rektorat seperti KPUM untuk melaksankan pesta demokrasi mahasiswa ini belum bekerja secara maksimal karena masih banyak teman-teman mahasiswa yang belum paham akan fungsi dan tujuan dari pemilwa itu sendiri.

Aziz – Anya’